Jembatani Teori dan Praktik, Mahasiswa HKI Fakultas Syariah IAIN Gorontalo Gelar Praktikum di Pengadilan Agama Limboto

GORONTALO (Berita) – Puluhan mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo melaksanakan kunjungan studi. Kunjungan ini merupakan bagian dari implementasi mata kuliah Praktikum Peradilan Agama.

Kegiatan pembelajaran langsung di lapangan ini dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Limboto, pada hari Selasa, 17 Juni 2025.

Rombongan mahasiswa HKI Fakultas Syariah ini diterima secara resmi oleh Ketua Pengadilan Agama (KPA) Limboto, Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H., beserta jajaran pimpinan pengadilan.

Kunjungan ini merupakan implementasi wajib dari kurikulum Prodi HKI untuk menjembatani antara teori hukum formil dan materiil yang didapat di bangku perkuliaian dengan praktik nyata di lapangan. Tujuannya adalah agar mahasiswa dapat memahami secara komprehensif alur kerja, administrasi perkara, dan proses persidangan di lingkungan peradilan agama.

Dalam sambutannya, KPA Limboto, Bapak Faisal Sastra Maryono Rivai, menyambut hangat kedatangan para mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. Beliau memaparkan profil PA Limboto dan menekankan pentingnya bagi calon praktisi hukum keluarga untuk memahami seluk-beluk teknis di pengadilan.

“Kami sangat terbuka bagi mahasiswa untuk belajar. Di sinilah muara dari ilmu Hukum Keluarga Islam yang dipelajari di kampus, dan kami menyambut baik sinergi antara akademisi dan praktisi,” ujar Faisal.

Setelah seremoni penerimaan, mahasiswa diajak untuk mengamati secara langsung proses pelayanan di meja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), mempelajari sistem administrasi perkara, hingga berkesempatan melihat langsung suasana ruang sidang. Kegiatan ini diharapkan memberikan bekal pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa HKI sebelum mereka terjun ke dunia kerja.

Penulis: Admin Prodi