Program Studi Ahwal Syakhshiyah (Hukum Keluarga Islam) merupakan Program Studi hasil leburan dari Fakultas Syariah yang awalnya berstatus filial dari IAIN Alauddin Ujung Pandang (sekarang UIN Alauddin Makassar). Berdirinya Prodi Hukum Keluarga berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1997 tanggal 21 Maret 1997.
Jurusan Hukum Keluarga Islam adalah jurusan pertama di Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Saat ini Prodi Hukum Keluarga Islam dengan akreditasi B berada di bawah kepemimpinan Muhammad Syakir Al Kuatsar, S.H.I., M.H. selaku Ketua Program Studi dan dibantu oleh Dr. Ahmad Asif Sardari, S.H.I., M.H. sebagai Sekretaris Program Studi.
Program studi ini menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum Islam, khususnya hukum keluarga, yang memiliki komitmen tinggi untuk menegakkan keadilan dan meningkatkan kualitas kehidupan keluarga serta masyarakat.
Struktur Organisasi Jurusan Periode 2021 – 2025
Struktur Organisasi Jurusan Periode 2025 – 2029